Untuk memberikan kenyamanan pada pengguna jalan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan melakukan pengecatan terhadap marka jalan baik marka tepi, tengah, parkir dan stopline.
Kepala Bidang lalu Lintas Dinas Perhubungan setempat Restu Hidayat mengatakan, salah satu pengecatan marka untuk mengatur parkir di badan jalan. Dimana marka dibuat sejajar dengan jalan sehingga kendaraan yang parkir akan lebih tertib.
Kepada Radio Kota Batik Restu menjelaskan, marka parkir memang disesuaikan dengan kondisi lebar dan sempitnya jalan dan sebelumnya jalan tersebut sudah ada titik parkirnya.
Restu Hidayat menambahkan pengecatan yang dilakukan oleh Dinhub pada 36 marka jalan saat ini sudah mencapai 90 persen dimana 10 persen lainnya hanya finishing saja. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4410 |
![]() |
: | 864 |
![]() |
: | 1 |