Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Batang dalam waktu dekat akan menertibkan stiker sebagai Alat Peraga Kampanye atau APK Pemilu 2019 yang dipasang di mobil.
Kepada Radio Kota Batik Ketua Bawasalu Kabupaten Batang Ahmad Suharto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Satlantas Satpol PP termasuk Organisasi Angkutan Darat setempat.
Menurut Ahmad pemasangan APK di kendaraan baik mobil pribadi dan angkot akan dilakukan setelah rapat koordinasi dimana rencananya akan mulai dilaksnakan pada bulan Desember 2019.
Ahmad Suharto menambahkan APK yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum harus dipasang sesuai dengan aturan yang berlaku Dengan penertiban tersebut pihaknya berharap APK tidak dipasang sembarangan sesuai dengan keinginan dari caleg maupun partai politik. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22915 |
![]() |
: | 1 |