Dinas Kesehatan Kota Pekalongan saat ini terus melakukan pemantauan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ Khususnya ODGJ yang tengah dirujuk untuk mendapatkan perawaratan lebih lanut.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan setempat Mujiyo mengatakan dari 332 ODGJ 46 diantaranya diberikan rujukan untuk perawatan lebih lanjut.
Rujukan diberikan karena ODGJ tersebut karena tidak bisa ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP.
Mujiyo menambahkan ODGJ harus selalu mengkonsumsi obat agar gangguan jiwanya tidak kambuh sehingga keluarga lingkungan dan Dinas Kesehatan dalam hal ini puskesmas setempat terus melakukan pemantauan.(Regina - Dirhamsyah)