Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengingatkan partai politik atau parpol agar menyiapkan para saksinya di setiap TPS saat penyelenggaraan Pemilu2019 mendatang .
Hal itu dikatakannya saat memberi arahan dalam acara Monitoring dan Pengawasan Pelaksanaan Regulasi Kepemiluan di Hotel Dafam kemarin .
Menurut Hakam selain saksi di TPS dan dari Bawaslu semua parpol juga harus mempunyai satu saksi pada setiap TPS .
Hakam Naja menjelaskan setidaknya parpol harus menyiapkan 854 orang saksi yang akan ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu 2019 di TPS.
Hakam menambahkan pihaknya juga berpesan kepada para saksi PPK agar siap tempur dan cermat dalam melakukan rekap suara di masing-masing kecamatan. (Kharisma - Dirhamsyah)