Untuk menjaga stabilitas harga dan stok barang kebutuhan pokok Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan akan melakukan pengawasan harga dan pasokan pada 50 lokasi.
Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop setempat Sri Haryati mengatakan pengawasan pada 50 lokasi yang meliputi swalayan minimarket mall pasar toko dan lainnya.
Kepada Radio Kota Batik Sri Haryati menjelaskan pengawasan tidak hanya pada harga dan stok saja namun kelayakan barang juga diawasi seperti tanggal kadaluarsa dan kemasan yang rusak atau peyok.
Menurut Sri Haryati pengawasan akan dimulai pada tanggal 12 hingga 20 Desember yang melibatkan Dinas Kesehatan Bagian Perekonomian Humas Dinperpa Dinas Kelautan dan Perikanan Balai Pengujuan Mutu Hasil Perinakan Polres dan Satpol PP .
Sri Haryati menambahkan tim akan dibagi mnjadi 2 dimana dalam setiap harinya akan mengawasi 10 lokasi Pihakya mengharapkan masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan memeriksa secara teliti sebelum membeli barang yang dibutuhkan. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21567 |
![]() |
: | 1 |