Pemkot Pekalongan selama ini mencoba memaksimalkan keberadaan tenaga honorer untuk bisa mengatasi kekurangan guru yang yang berasal dari kalangn aparatur sipil negara .
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan setempat Mabruri mengatakan guru honorer ini mulai tingkat SD dan SMP tersebar di wilayah setempat yang sebelumnya diangkat menjadi honorer atau guru yang diberi tugas oleh sekolah.
Sejauh ini untuk honor bagi guru honorer tersebut berasal dari bantuan operasional sekolah atau BOS yang memang diperbolehkan untuk membayar gaji guru honorer sebesar 15 persen .
Mabruri menjelaskan berdasarkan informasi yang ada selama ini hal tersebut berjalan dalam batas toleransi yang cukup wajar.
Namun demikian untuk tahun 2019 mendatang jumlah pensiunan masih cukup banyak maka menjadi tugas yang berat para Kepala Sekolah untuk bisa mengatur keuangan agar tidak melanggar ketentuan Bantuan Operasional Sekolah sehingga harapannya tahun depan CPNS bisa direalisasikan dengan baik. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 5353 |
![]() |
: | 1 |