Tim gabungan Satpol PP Kota Pekalongan dan Provinsi Jawa Tengah berhasil menjaring empat pasangan mesum bukan suami istri di sejumlah rumah kos dan penginapan di wilayahnya pada Kamism, 6 Desember 2018.
Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat antar wilayah yang dilakukan Satpol PP menjelang datangnya hari natal dan tahun baru.
Kepada Radio Kota Batik Plt. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Pekalongan Heru Sukamto mengatakan, ada tiga titik rumah kos dan penginapan yang didatangi secara mendadak, yaitu di Kelurahan Tirto , komplek kos-kos an di Baros belakang Dupan, serta rumah kos di wilayah Pragak.
Menurut Heru dari tiga sasaran tersebut satu pasangan bukan suami istri diamankan di rumah kos Baros dan tiga pasangan lainnya di wilayah Pragak.
Heru menambahkan, ke empat pasangan bukan suami istri yang terjaring tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan indentifikasi dan pembinaan.
Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Pekalongan Kota untuk proses hukum dan tindakan selanjutnya. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21756 |
![]() |
: | 1 |