Pemerintah Kota Pekalongan akan meninjau kembali perizinan pada rumah kos dan penginapan yang dinilai bandel Oleh petugas mereka berkali-kali kedapatan menjadi tempat tindakan asusila atau penyakit masyarakat .
Kepada Radio Kota Batik Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP setempat Heru Sukamto menjelaskan seperti di wilayah Pragak dalam operasi rutin yang digelar tempat kos-kosan di daerah tersebut berulang kali kedapatan melakukan pelanggaran.
Hal itu tidak boleh dibiarkan sehingga pihaknya harus mulai duduk bersama dengan instansi lainya seperti kelurahan rt dan rw untuk mengidentifikasi rumah kos baik yang tak berizin maupun yang berizin namun apabila bandel agar bisa segera ditindak .
Heru menambahkan sementara pihak yang kedapatan melakukan tindakan asusila di rumah kos atau penginapan akan dikenai sanksi dalam bentuk tindak pidana ringan atau tipiring. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22766 |
![]() |
: | 1 |