Jumlah pasien rehabilitasi penyalahgunaan narkotika psikotropika dan Zat Adiktif atau Napza yang direhabilitasi di Rumah Sakit Umum HA Djunaid Kota Pekalongan sejak Januari hingga saat ini mencapai 57 orang.
Penanggung Jawab Napza RSU Djunaid setempat Kartika Diah Listiana mengatakan dari 57 pasien sebanyak 15 pasien lainnya mengikuti rawat inap 15 orang yang dirawat ini karena kondisi pasien tidak stabil mudah marah dan mengalami halusinasi.
Kepada Radio Kota Batik Kartika menjelaskan rata-rata pasien Napza yang ditangani merupakan pengguna dextro heximer dan alkohol.
Kartika Diah Listiana menambahkan saat ini rawat inap untuk rehabilitasi Napza masih bergabung dengan ruangan gangguan jiwa dengan rincian 4 tempat tidur pria dan 4 wanita sedangkan 2 kamar lain untuk isolasi.(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21690 |
![]() |
: | 1 |