Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Pekalongan mendata pemilih penyandang disabilitas ke dalam rekapitulasi dan penetapan hasil penyempurnaanDPTHP-2Pemilu 2019 .
Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Fajar Randai Yogananda mengatakan penyandang disabilitas sebanyak 457 terdiri dari tuna daksa 105 tuna netra 76 77 orang tuna rungu atau tunawicara tuna Grahita 106 dan disabilitas lainnya 93 orang .
Menurut Fajar pihaknya menekankan bahwa KPU tidak secara spesifik mendata pemilih yang gila hal ini berdasarkan putusan MK tahun 2015 .
KPU bisa mengakomodir warga negara yang mengalami gangguan jiwa tidak permanen bisa menggunakan hak pilihnya sementara untuk orang gila yang berkeliaran di jalan tidak termasuk didalamnya .
Menurut Fajar Randai data Tuna Grahita sebanyak 106 orang didapatkan dari hasil coklit atau pencocokan dan penelitian pada pelaksanaan pilkada 2018 karena daerah yang telah melaksanakan pilkada 2018 tidak diperkenankan melaksanakan coklit untuk pemilu 2019 . (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21900 |
![]() |
: | 1 |