Setelah sempat tertunda rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 atau DPTHP2 pada 10 Desember lalu karena akses sistem daftar pemilih Sidalih mengalami masalah .
Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan akhirnya kembali melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPTHP2 pada Selasa 11 Desember 2018 kemarin .
Komisioner KPU setempat Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Fajar Randai Yogananda mengatakan mengacu pada PKPU Nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih tetap dalam negeri harus menggunakan sistem sidalih .
Menurut Fajar Randai hasil dari rapat pleno terbuka pada 11 Desember kemarin jumlah pemilih turun menjadi 225.859 dari sebelumnya 226.000an
Kepada Radio Kota Batik Fajar mengungkapkan DPTHP2 tersebut dengan rincian pemilih perempuan 113.022 dan pemilih laki-laki 112.837 pemilih .
Fajar Randai menambahkan untuk tahun ini pihaknya telah melaksanakan 3 kali rapat pleno penetapan DPT yang pertama pada 23 Agustus 2018 jumlah pemilih mencapai 218.445 jiwa .
Kemudian pada 12 November kembali dilaksanakan rapat pleno jumlah pemilih mengalami kenaikan menjadi 226.429 jiwa hingga akhirnya ada surat dari KPU RI 21 November untuk perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22810 |
![]() |
: | 1 |