Bank Indonesia terus menggalakkan pemenuhan ketersediaan uang rupiah yang layak edar atau dengan melakukan Clean Money Policy .
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal Joni Marsius kepada Radio Kota Batik mengatakan Clean Money Policy merupakan kegiatan menghancurkan atau memusnahkan uang yang tidak layak edar .
Menurut Joni Marsius sejak awal Januari hingga saat ini BI telah memusnahkan uang tidak layak edar sebesar 2,391 triliun
Sebelum menghancurkan uang tidak layak edar BI melakukan pengumpulan terlebih dahulu dan mengganti dengan uang yang layak.
Joni Marsius menghimbau kepada masyarakat untuk merawat uang yang dimiliki agar tetap layak edar. (Regina - Drhamsyah)