Data dari Kepolisian Resort Pekalongan Kota menyebutkan hingga bulan November 2018 ada sebanyak 42 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Batik yang ditangani.
Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kesra Amat Sapuan mengungkapkan, dari jumlah tersebut ditemukan ada sejumlah anak sekolah yang menyalahgunakan penggunaan obat legal namun melebihi dosis serta kadar yang disyaratkan.
Menurut Sapuan obat-obatan tersebut memang berbeda dengan yang termasuk dalam narkoba namun diawasi ketat karena dapat memberikan efek seperti mengonsumsi narkoba.
Hal tersebut tentunya memunculkan keprihatinan tersendiri sehingga kemudian Pemkot melakukan kegiatan sosialisasi intens yang harapannya tidak hanya selesai pada tahun 2018 ini saja namun bisa berlanjut secara berkala untuk tahun mendatang. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22846 |
![]() |
: | 1 |