Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Joni Marsius menyebutkan bahwa BI akan beroperasi khusus pada 29 hingga 30 Desember 2018 Layanan tersebut dilakukan agar masyrakat dapat menukarkan uang emisi 1998 yang akan ditarik.
Kepada Radio Kota Batik Joni menjelaskan BI akan menarik empat uang kertas tahun emisi 1998 - 1999 sampai tanggal 30 Desember 2018 Sehingga setelah tanggal tersebut keempat uang kertas itu tidak berlaku lagi dan tidak bisa ditukarkan dengan uang emisi baru.
Menurut Joni keempat uang kertas tersebut diantaranya pecahan Rp 10.000 bergambar muka Cuk Nyak Dien Tahun Emisi 1998 Rp 20.000 tahun emisi 1998 bergambar muka Ki Hajar Dewantara Rp 50.000 tahun emisi 1999 bergambar muka W.R. Soepratman dan uang pecahan Rp 100.000 tahun emisi 1999 yang bergambar proklamator Soekarno - Hatta dan berbahan polymer.
( Regina – Opix )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21549 |
![]() |
: | 1 |