Bupati Pekalongan Asip Kholbihi akan memotong alokasi dana desa sebesar 10 persen jika pihak Pemerintah Kabupaten menemukan adanya warga desanya yang tidak terurus .
Hal tersebut diungkapkan Bupati Asip Kholbihi usai melantik sebanyak 33 kepala desa baru di Pendopo Kabupaten setempat pada Rabu 26 Desember 2018.
Menurut Bupati pihaknya meminta kepada para kepala desa harus bisa merangkul dan melayani masyarakat secara optimal .
Kepada Radio Kota Batik Bupati mengatakan amanah masyarakat wajib diwujudkan dengan kerja nyata Selain itu keterbukaan informasi menjadi pedoman mutlak untuk mewujutkan pemerintahan yang transparan dan bisa dipercaya masyarakat .
Bupati menambahkan para kepala desa yang dilantik harus bisa memetakan potensi desa serta melakukan konsolidasi bersama masyarakat dengan menjujung tinggi etika lokal .
Sementara itu Pujiyanah Kepala Desa Siwalan Kecamatan Siwalan mengatakan wacana tersebut dinilai kurang tepat namun jika diperuntukan untuk kemajuan desa pihaknya akan memperjuangkan nasib warganya agar lebih sejahtera.
Pujiyanah menambahkan pihaknya akan memimpin Desa Siwalan periode 2018-2024 dab berupaya untuk mensejahterakan warganya dengan merangkul para kader PKK untuk terus memantau keadaan warga desanya. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21418 |
![]() |
: | 1 |