Kesadaran masyarakat di Kota Pekalongan untuk memiliki surat izin mengemudi atau SIM meningkat seiring kemudahan mengurusnya .
Bahkan meningkatnya kesadaran masyarakat mengurus SIM tidak hanya karena adanya kemudahan dalam proses pengurusannya saja namun adanya operasi tertib berlalu lintas yang gencar dilakukan tentunya juga turut menjadi pendorong masyarakat untuk menaati tata tertib berlalu lintas .
Bagian Urusan SIM Satuan Lalulintas Polres Pekalongan Kota Aiptu Sarjono kepada Radio Kota Batik mengatakan untuk wilayah Kota Batik yang hanya terdiri dari 4 kecamatan saja prosentase kesadaran masyarakat mengurus perpanjangan maupun pembuatan SIM baru mencapai lebih dari 95 persenan .
Selain itu untuk mengurus perpanjangan SIM saat ini juga jauh lebih mudah khususnya dari pemilik SIM asal luar daerah karena sudah bisa diurus secara daring atau 'online' . (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21672 |
![]() |
: | 1 |