Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan melantik sebanyak 8 orang anggota tambahan PPK pada Rabu, 2 Januari 2018 di Aula KPU setempat.
Kepada Radio Kota Batik Komisioner KPU setempat Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Fajar Randai Yogananda mengatakan sebelumnya anggota PPK adalah sebanyak 3 orang tiap kecamatan.
Sehingga sesuai surat edaran KPU maka dengan dilantiknya anggota tambahan maka jumlah PPK kembali menjadi 5 orang pada setiap kecamatan.
Fajar menambahkan, usai dilantik tugas terdekat yang harus dilakukan PPK adalah melakukan konsolidasi internal untuk pembagian divisi mengacu pada divisi KPU yang memiliki 5 anggota. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 7382 |
![]() |
: | 1 |