Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi Tenaga Pendukung Pemilu 2019 melalui pengumuman nomor 1738.
Menurut Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Fajar Randi Yogananda, tenaga pendukung tersebut terbuka bagi sembilan orang, diantaranya Bidang Keuangan, Bidang Hukum, Dua orang Bidang IT, Bidang Administrasi sebanyak dua orang, Bidang Penyelenggaraan dan Sosialisasi, serta Bidang Kehumasan.
Kepada Radio Kota Batik Fajar Randi mengungkapkan, secara umum kesempatan tersebut berlaku bagi pria atau wanita Warga Negara Indonesia dengan pendidikan minimal SMA / SMK serta Perguruan Tinggi sesuai spesifikasi masing-masing dengan usia maksimal 30 tahun pada 7 Januari 2019.
Fajar Randi menambahkan kesempatan tersebut terbuka bagi warga Kota Pekalongan dan sekitarnya, namun lebih diutamakan bagi warga Kota karena KPU tidak memberikan akomodasi bagi pendaftar bagi luar kota. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 6390 |
![]() |
: | 1 |