Polres Pekalongan Kota menyoroti peningkatan jumlah kasus peristiwa yang terjadi di masyarakat yang diakibatkan oleh penyalahgunaan minuman keras yang dioplos dengan obat-obatan murni.
Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Sandi Sitepu mengatakan, jika dibandingkan awal tahun 2018 lalu jumlah kasus yang sebagian dilakukan oleh usia muda yang terbawa arus pergaulan bebas sehingga mudah melakukan hal-hal negatif bahkan fatal baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Kepada Radio Kota Batik Kapolres menjelaskan salah satu contah kasus yang ditangani diantaranya di Pekalongan selatan, yaitu anak membunuh orangtuanya, serta di Bandengan yang menimbulkan efek perkelahian antar kampung.
Kapolres menambahkan, untuk masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan minuman keras oplosan tersebut diharapkan untuk bisa segera melaporkan agar bisa dituntaskan dan ditangani supaya tidak menyebar lebih banyak lagi. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 6482 |
![]() |
: | 1 |