Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan akhirnya hanya menerima penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye 14 partai politik peserta pemilu 2019 pada Rabu, 2 Januari 2018.
Kepada Radio Kota Batik Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Saiful Amri mengatakan, ada dua parpol yang tidak melaporkan LPSDK yakni Partai Garuda dan PKPI sebab pada waktu pelaporan dana awal kampanye kedua parpol tersebut juga tidak melaporkan dana parpol awal lalu.
Selain itu kedua parpol tersebut juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan menyerahkan LPSDK, karena juga tidak ada calon anggota legislatifnya.
Saiful Amri menjelaskan dari 14 parpol yang sudah menyerahkan Partai Golkar menjadi parpol dengan penerimaan sumbangan dana kampanye terbesar, dengan total perolehan sekitar 299 juta rupiah.
Sedangkan perolehan terkecil adalah PSI dengan besaran 0 rupiah dikarenakan belum akan melakukan kegiatan kampanye.
Saiful Amri mengungkapkan, setelah semua LPSDK diserahkan, hari ini LPSDK diumumkan ke publik. Dan tahap berikutnya akan ada laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sekitar bulan April mendatang. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 6485 |
![]() |
: | 1 |