Akibat overdosis dalam minum minuman keras Dwi Handayani umur 22 tahun warga Jalan Teuku Umar no.8 Kelurahan Pasirkeratonkeramat Kecamatan Pekalongan Barat ditemukan meninggal dunia dirumahnya pada Jumat 4 Januari 2019.
Kepada Radio Kota Batik Kasubag Humas Polres Inspektur Satu Suparji mengatakan dari hasil dari anggota yang dilapangan korban memang sering mengkonsumsi minuman keras
Menurut Supariji hasil dari visum luar yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres pada tubuh korbansudah terdapat lebam di daerah punggung kaki dan tangan Tetapi tidak ditemukanadanya tanda tanda penganiayaan dan tidak ditemukan jejak yang mencurigakan.
Kasubaghumas menambahkan adanya kasus tersebut pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk jangan sekali-kali minum miras oplosan karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan menganggu Ketertiban di masyarakat. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 6093 |
![]() |
: | 1 |