Sebanyak 135 Kader Siaga Tramtib atau K-S-T, di Kota Pekalongan / resmi dikukuhkan oleh Wakil Walikota Pekalongan, Saelany Mahfudz, pada Selasa, 17 Mei 2016 di Aula KPU setempat.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan, Yos Rasyidi mengatakan, K-S-T sebagai mitra Satpol PP yang tersebar di masing-masing kelurahan.
Dengan terbentuknya KST, diharap mampu memberikan informasi apabila ada potensi gangguan ketentraman dan ketertiban di wilayahnya.
Selain itu, dengan adanya KST di lingkungan masyarakat, nantinya apabila terjadi suatu permasalahan atau pelanggaran-pelanggaran daerah, bisa diselesaikan dengan pendekatan kultural, tanpa menggunakan cara kekerasan.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekalongan Saelany Mahfudz mengungkapkan, dengan dikukuhkannya KST, maka diharpkan akan tercipta partisipasi masyarakat dalam memelihara kentraman dan keamanan dilingkunganya. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4411 |
![]() |
: | 2498 |
![]() |
: | 1 |