Kebijakan pemerintah dengan membebaskan beban biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama, ternyata tidak berpengaruh terhadap keinginan masyarakat. Sebagian besar warga Kota Batik sampai saat ini masih enggan melakukan ritual ijab kabul nikah di Kantor KUA.
Kepada Radio Kota Batik, Pengelola Urusan Agama Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Haryo Suharso mengatakan, pasangan pengantin cenderung lebih memilih menggelar pernikahan diluar KUA, seperti di rumahnya sendiri.
Haryo mencontohkan, bulan Januari dari 239 pernikahan, 148 diantaranya digelar di rumah. Sedangkan pada bulan Februari ada 79 pernikahan digelar di rumah dari total 153.
Untuk bulan Maret, tercatat ada 112 pernikahan dirumah dari total 198. Sedangkan bulan April, dari 246 pernikahan 154 dilaksanakan dirumah.
Haryo Suharso menambahkan, kebanyakan pasangan calon pengantin, saat melaksanakan pernikahan, ingin lebih banyak disaksikan oleh keluarga, tetangga dan kawannya sehingga masyarakat lebih memilih membayar biaya nikah 600 ribu rupiah dengan menikah di rumah dari pada menikah gratis di KUA. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2487 |
![]() |
: | 1 |