Sebagai langkah mengamankan masyarakat dari kecelakaan di interchange tol khususnya di persimpangan SMP Negeri 16. Dinas Perhubungan Kota Pekalongan dalam waktu dekat akan memasang Trafic Light atau lampu pengatur lalu lintas.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Lalu Lintas Restu Hidayat mengatakan, sekitar Senin depan proses pemasangan lampu pengatur lalu lintas akan mulai dilakukan sehingga harapannya pada bulan Februari bisa mulai berfungsi.
Restu menjelaskan, setelah lampu pengatur lalu lintas berfungsi maka bagian tengah pembatas jalan di persimpangan SMP Negeri 16 akan dibongkar, sehingga masyarakat tidak perlu memutar saat hendak melintas.
Restu Hidayat mengungkapkan, sebelumnya sebagai langkah awal keselamatan masyarakat pihaknya juga sudah memasang garis kejut dan sejumlah rambu portable, agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatan kendaraan.
Restu menambahkan, rambu permanen serta rambu warning lamp akan dipasang di sepanjang jalur interchange tol agar pengguna jalan bisa mengurangi kecepatan kendaraannya. (Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4812 |
Hits Hari ini |
: | 625 |
Pengunjung Online |
: | 1 |