Supaya pelayanannya lebih cepat dan transparan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan tengah melakukan persiapan untuk menuju akreditasi A pada pengujian kendaraan atau layanan uji KIR.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinas Perhubungan setempat Slamet Prihantono mengatakan, untuk uji KIR tipe A tolok ukurnya adalah dengan penggunaan semacam kartu chip sebagai pengganti dari buku uji serta sistem pembayaran secara online.
Slamet Prihantono menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan dengan sejumlah perbankan agar bisa memfasilitasi pembayaran secara online.
Selain itu untuk kesiapan lainnya, Dishub juga tengah menyiapkan aplikasi online yang nantinya akan langsung terhubung antara pemerintah daerah dengan kementerian perhubungan.
Slamet Prihantono mengungkapkan sebelumnya di tahun 2018 pelayanan Uji Kir di Dishub sempat ditutup karena tidak lolos akreditasi namun kembali dibuka dengan tipe C.
Slamet Prihantono menambahkan, untuk menuju tipe B ditahun ini 2 alat berupa spidometer tester dan highlight tester telah disiapkan sehingga tahun 2019 secara kelengkapan alat tipe B sudah terpenuhi tinggal menunggu pengakuan dari Kementerian Perhubungan. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 7228 |
![]() |
: | 1 |