Kepala Kelurahan Sapuro-Kebulen Siti Zahroh mengusulkan pada pemkot pembangunan bronjong di bibir sungai saat pelaksanaan Sarasehan Sepeda Sehat K3 di kantor kelurahan setempat pada Jumat 11 Januari 2019 .
Menurut Siti Zahroh di sekitar wilayah 8 RW yang lokasinya berada di bibir sungai masih belum menggunakan bronjong sehingga di saat musim hujan sering tanahnya terkikis dan terjadi longsor .
menanggapi hal tersebut Sekda Sri Ruminingsih menjelaskan penanganan fisik seperti pengadaan bronjong di wilayah sungai bukan merupakan kewenangan Pemkot .
Wilayah bibir sungai di Sapuro Kebulen merupakan wewenang Pengelolaan Sumber Daya Air atau PSDA Provinsi Jawa Tengah .
Meskipun demikian Pemkot akan segera mengusulkan kebutuhan masyarakat sapuro tentang pembangunan bronjong agar bisa terealisasi. (Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4814 |
Hits Hari ini |
: | 2261 |
Pengunjung Online |
: | 1 |