Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan mengamankan enamanak punk yang berkeliaran di sekitarperempatanGrogolan pada jumat 11 Januari 2019 .
Enamanak punk yang tertangkaptigadiantaranyalaki-lakidantiga lainnyaperempuan kemudian sebagai bentuk hukuman petugas melakukanpencukuranterhadap rambut mereka.
Kepada Radio Kota Batik KasiPenindakandanPemberdayaan PPNS Satpol PP SaptoWidiasponomenjelaskan penangkapantersebutberdasarkandarilaporanwarga karenakeberadaananak punk tersebut meresahkanmasyarakat .
Saptomengatakan setelahdimintaiketerangan di kantorSatpol PP keenamanak punk yang terjaring ternyata semuanyabukanberasaldariwilayah Kota Pekalongan .
Saptomenambahkan anak punk yang terjaringakandiberikan pembinaan kemudiandiserahkanke RPSBM Selainitu pihak Satpol akanmelayangkansuratpemeberitahuan padapihakorangtuaataukeluarganya .(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 5970 |
![]() |
: | 1 |