Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dindukcapil Kota Pekalongan melakukan perekaman KTP Elektronik terhadap dua narapidana Rutan Kelas II A Pekalongan Kamis, 17 Januari 2019.
Kepada Radio Kota Batik Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil setempat Dyani Widiyosiswati mengatakan, perekaman jemput bola tersebut dilakukan serentak seluruh Indonesia sesuai edaran dari Dirjen Dukcapil.
Menurutnya dari 84 napi asal Kota Pekalongan yang berada di rutan setempat hanya ada 2 napi yang belum melakukan perekaman.
Sementara itu Karutan Kelas II A Pekalongan Anggit Yongki Setiawan menjelaskan, perekaman jemput bola tersebut sebagai persiapan Pemilu 2019 agar napi tidak kehilangan hak pilihnya.
Pihaknya menilai hal itu dilakukan juga sebagai upaya mengantisipasi adanya data ganda dalam pemilu.
Anggit Yongki Setiawan menambahkan secara keseluruhan dalam Rutan Kelas II A Pekalongan ada 298 orang warga binaan / 163 orang diantaranya sebagai tahanan dan 135 sebagai narapidana.
Untuk napi lain yang belum rekam E KTP, namun berasal dari luar Kota Pekalongan saat ini tengah dilakukan koordinasi dengan Dindukcapil daerah napi berasal. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 7202 |
![]() |
: | 1 |