Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan atau DPTHP 2, sebanyak 14 warga binaan penghuni Rutan dan Lapas Kelas II A Pekalongan tercatat menjadi pemilih pada Pemilu 2019, April mendatang.
Kepada Radio Kota Batik Komisioner KPU Kota Pekalongan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mursyid Salimi mengatakan, 14 warga binaan tersebut 10 diantaranya menjadi pemilih di Rutan dan 4 lainnya di Lapas.
Menurut Mursyid untuk sementara akan disiapkan satu TPS di Rutan yakni TPS 036 dan satu TPS di Lapas yakni TPS 037 yang akan digunakan warga binaan untuk memberikan hak pilihnya.
Mursyid menambahkan, untuk pemilih di Lapas dan Rutan sifatnya dinamis dan jumlah tambahannya juga masih belum bisa dipastikan. Sementara warga binaan yang berasal dari luar Dapil Pekalongan Utara nantinya akan dimasukkan ke dalam formulir A5. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 7497 |
![]() |
: | 1 |