Pemberian materi Baca Tulis Quran atau BTQ di tingkat SMA SMK maupun MA di Kota Pekalongan akan tetap diselenggarakan .
Hal itu dikatakan Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz dalam acara Konsultasi Publik di Ruang Amarta Setda beberapa waktu lalu .
Menurut Wali Kota kewenangan SMASMK saat ini memang sudah diambil alih provinsi sehingga bukan lagi kewajiban pemerintah kota Namun menurutnya BTQ harus tetap diprioritaskan untuk pendidikan karakter sehingga disarankan sekolah melakukan pendanaan mandiri sebab nominalnya tidak terlalu besar.
Secara terpisah Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Sugiyo menjelaskan sesuai Perda nomor 12 tahun 2015 tentang BTQ SMA SMK dan MA masih tetap menyelenggarakan BTQ atas biaya sendiri.
Untuk itu pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah cabang Kendal mengenai pelaksnaan BTQ tersebut.
Sugiyo menambahkan sebelumnya ada sekitar 59 guru BTQ di SMA SMK maupun MA dengan nominal pemberian insentif adalah sebesar 200 ribu rupiah per bulan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 6142 |
![]() |
: | 1 |