Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan terus melakukan pengawasan sejumlah barang kena cukai yang beredar di masyarakat.
Bahkan di tahun 2019 ini pengawasan tersebut dilakukan melalui upaya monitoring, pengumpulan data dan informasi serta upaya deteksi dini ke tempat-tempat penjualan secara resmi maupun tidak resmi.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Satuan Polisi Pamong Praja setempat Sri Budi Santoso mengungkapkan, hal itu dilakukan agar produk yang tidak memakai cukai bisa terdeteksi lebih dini sebagai bentuk pengawasan untuk optimalisasi pendapatan cukai.
Menurut Sri Budi selama ini dari pengalaman yang ada untuk rokok konvesional tanpa pita cukai banyak didapat dari lokasi penjualan yang tidak resmi.
Sri Budi Santoso menambahkan, bersama pihak terkait lainnya Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan pengamatan untuk barang kena cukai yang beredar secara ilegal agar bisa terkendali dengan lebih maksimal. (Tri Handayani - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 6229 |
![]() |
: | 1 |