Nelayan yang tetap nekat melaut meskipun ada surat larangan yang dikeluarkan Syahbandar karena gelombang tinggi harus menandatangani surat pernyataan .
Kepada Radio Kota Batik Kepala Seksi Kesyahbandaran PPN Pekalongan Rakim mengatakan surat pernyataan tersebut berisi bahwa BMKG dan syahbandar telah memberi peringatan adanya gelombang tinggi pada 20 hingga 25 Januari namun yang bersangkutan tetap melaut .
Menurut Rakim saat ini meskipun sudah ada himbauan gelombang tinggi masih ada 1 hingga 2 kapal yang tetap memaksa melaut karena alasan mencari rezeki .
Sehingga dengan surat pernyataan tersebut tanggung jawab dan resiko ditanggung oleh masing-masing nelayan .
Sementara itu salah seorang nelayan kapal kecil Samsu menjelaskan meskipun cuaca buruk Ia tetap melaut .
Namun menurut Samsu Ia mendarat lebih awal yakni pukul 10 pagi karena apabila terlalu siang ombak akan semakin besar .
Samsu menambahkan sembari menunggu cuaca mereda Ia gunakan waktunya untuk memperbaiki jaring-jaringnya yang rusak agar bisa kembali digunakan untuk melaut esok hari.
(Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 6529 |
![]() |
: | 1 |