Memasuki musim hujan banyak pohon –pohon besar yang dapat membahayakan masyarakat sekitarnya apalagi ketika terjadi angin kencang.
Untuk mencegah tumbangnya pohon tersebut Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Pekalongan membuka pengaduan masyarakat .
Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan DLH setempat Dione Asteria kepada Radio Kota Batik mengatakan masyarakat bisa mengirimkan surat permohonan penindakan pohon tumbang dengan disertai alamat dan foto pohon .
Menurut Dione nantinya tim Patroli Siaga Pohon akan melakukan pengecekan kondisi pohon Setelah itu akan dilakukan pemangkasan atau pemotongan pohon yang tumbang atau mati .
Dione Asteria menambahkan dalam tugas berat tersebut DLH dibantu oleh BPBD dan PMI Kota Pekalongan . (Lisa – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 6501 |
![]() |
: | 1 |