Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT bagi Kota Pekalongan untuk tahun 2019 mencapai 6 milyar 732 juta rupiah Hal itu dikatakan oleh Assisten Pemerintahan Setda setempat Doyo Budi Wibowo.
Saat dialog di Radio Kota Batik Doyo menjelaskan alokasi DBHCHT tersebut 50 persen diantaranya digunakan untuk Jaminan Kesehatan Nasional melalui rawat inap dan jalan bagi warga miskin sebesar 5,3 milyar pengadaan sarpras BKPM sebesar 500 juta.
Selain itu menurut Doyo untuk sarpras BLK dari Dinperinaker mencapai 600 juta kegiatan pengumpulan informasi hasil tembakau tanpa pita cukai pada Satpol PP sebesar 150 juta dan sosialisasi tentang cukai dari Bagian Hukum mencapai 250 juta.
Doyo Budi Wibowo menambahkan DBHCHT tahun 2019 ini tidak jauh berbeda dengan alokasi tahun 2018 yang mencapai 6 milyar 962 juta.(Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 6258 |
![]() |
: | 1 |