Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan menetapkan Muhammad Rif'an sebagai anggota DPRD mengantikan Almarhum Karya Budiman melaui proses Pengganti Antar Waktu atau PAW pada Jumat 1 Februari 2019 .
Kepada Radio Kota Batik Ketua DPRD setempat Balgis Diab mengatakan dengan pengangkatan angota dewan tersebut membuat alat kelengkapan terisi kembali dan jumlah anggota DPRD kembali menjadi 30 orang .
Balgis berharap dalam sisa waktunya yang selama 7 bulan Muhammad Rif an mampu membantu mewujudkan keinginan dan aspirasi masyarakat .
Sementara itu Anggota DPRD Muhammad Rif an mengungkapkan langkah awal pihaknya akan melihat hal yang belum dilaksanakan almarhum Karya Budiman dan segera melanjutkannya agar bisa menunaikan janji dari Karya Budiman .
Meskipun terbilang dalam waktu singkat Muhammad Rif an akan berupaya tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat serta rencana kegiatan dari Karya Budiman .(Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4424 |
![]() |
: | 2210 |
![]() |
: | 1 |