Ratusan rumah tak layak huni atau RTLH di Kota Pekalongan yang masuk ke dalam daftar pemugaran Dinas Perumahan dan Permukiman atau Dinperkim tahun 2019 mulai dibongkar .
Kepada Radio Kota Batik Sekretaris Dinperkim Andriyanto mengatakan untuk total RTLH yang dipugar tahun ini berasal dari Dana Alokasi Khusus atau DAK sebanyak 180 unit rumah dari APBD sebanyak 800 unit rumah dan dari CSR yakni Bank Jateng sebanyak 100 unit rumah .
Andriyanto menjelaskan untuk alokasi pugar RTLH dari CSR Bank Jateng saat ini sudah mulai dilakukan di tiga kelurahan yaitu di Kelurahan Krapyak Klego dan Poncol dengan nilai 15 juta rupiah per unit rumah .
Andriyanto menambahkan untuk pugar RTLH dari DAK anggarannya adalah sebesar 17,5 juta rupiah per unit rumah diperuntukkan perbaikan berat Sedangkan dari APBD kota nilainya adalah sebesar 7,5 juta rupiah diperuntukkan bagi rehab rumah ringan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 5144 |
![]() |
: | 1 |