Untuk memantau penjualan elpiji bersubsidi agar tepat sasaran Koordinator Daerah Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Pekalongan mewajibkan pembeli membawa fotokopi KTP .
Ketua Koordinator Daerah LPG 3 Kg Kabupaten Pekalongan Asrofi ketika menaggapai sms dari pendengar RKB menyampaikan sebetulnya aturan tersebut sudah dilakukan sejak lama Pembeli diwajibkan membawa fotokopi KTP hanya satu kali saja.
Menurut Asrofi hal ini dilakukan karena semua agen dan pangkalan wajib mencatat penjualan elpiji bersubsidi lengkap dengan nama dan alamat Sekaligus untuk menyeleksi apakah pembeli tersebut berhak atau tidak menggunakan elpiji bersubsidi Karena elpiji 3 killogram diperuntukkan bagi warga miskin .
Asrofi menambahkan dari KTP yang dikumpulkan pihaknya bisa mengarahkan pembeli yang mampu untuk beralih ke elpiji non subsidi ukuran 5,5 atau 12 kilogram Mampu atau tidaknya pembeli bisa terlihat di status pekerjaan yang tercantum di KTP. (Ella - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 1250 |
![]() |
: | 1 |