Untuk memberikan perlindungan konsumen yang berhubungan dengan kebenaran hasil pengukuran Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM rutin melakukan uji tera kepada pengusaha atau pedagang yang memiliki alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop Dan UKM setempat Very Yudiyanto kepada Radio Kota Batik mengatakan pihaknya sudah membuat jadwal uji tera sepanjang 2019. Diantaranya pada petengahan Februari akan dilakukan kepada ratusan pedagang di pasar darurat Sorogenen.
Selain itu dijadwalkan juga pada bulan April di Carrefour, Juli di Pasar Banyurip, Agustus di pasar Grogolan dan Ramayana Dept Store, November di RS Budi Rahayu, RS Bendan, Hypermart dan jembatan timbang Degayu.
Very menambahkan, diluar jadwal tera ulang yang sudah disusun pihaknya tetap membuka layanan uji tera di kantor UPTD Metrologi Legal. Sekaligus rutin melakukan sosialisasi di beberapa perusahan ataupun di media. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 5320 |
![]() |
: | 1 |