Pemkot Pekalongan mendapatkan sebanyak 47 formasidalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah atau BKPPD Kota Pekalongan Budiyanto mengatakansementara formasi yang dibuka adalah 45 formasi untuk guru honorer K2 dan 2 formasi untuk penyuluh pertanian.
Menurut Budiyanto sesuai jadwalpendaftaran PPPK sudah dibuka namun karena petunjuk pelaksanaannya belum turun maka hingga saat ini portal pendaftaran belum dapat diakses.
Budiyanto mengungkapkan untuk persyaratan sebagai PPPK masih sama dengan sejumlah persyaratan CPNS 2018. Yang membedakan adalah syarat usia yaitu diatas 20 tahun sampai 1 tahun menjelang pension.
Budiyanto menambahkan PPPK juga tidak mendapat pensiun namun pesiunnya akan dikelola secara mandiri oleh Taspen sedangkan gajinya tidak berasal dari APBN namun melalui dari APBD kota kabupaten. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 1195 |
![]() |
: | 1 |