Anggota Polsek Wiradesa telah mengamankan salah satu pelaku penyeret seekor kucing di jalan Desa Babel Kecamatan Wonokerto pada Minggu, 10 Februari 2019.
Identitas pelaku diketahui dari nomor polisi kendaraan yang terekam video oleh seorang warga, Pelaku berinisial ML umur 29 tahun yang beralamat di Jalan Laks Yos Sudarso Gang Gemi.
Kepada Radio Kota Batik Kapolsek Wiradesa Ajun Komisaris Polisi Yoriza Prabowo mengatakan anggota sudah mendatangi rumah dan memintai keterangan kepada keluarga. Akan tetapi pelaku di bawa ke Rumah Sakit Djunaid karena memiliki gangguan jiwa.
Menurut Yoriza, dari keterangan pihak keluarga ML diketahui bahwa pelaku pada usia sekitar 22 tahun ML pernah belajar ilmu kebatinan dan mengalami gangguan jiwa.
Yoriza menambahkan, pihaknya saat ini sedang menunggu perkembangan kondisi ML untuk selanjutnya memintai keterangan siapa pelaku lainnya dan perananya sebagai apa selain memboncengkan ML. ( Indra Dwi Purnomo - Regina )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 1052 |
![]() |
: | 1 |