Untuk mencegah peredaran narkoba, Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Pekalongan menggelar razia pada kamar-kamar warga binaan pada Rabu, 13 Februari 2019.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Lapas Kelas II A Pekalongan, Agus Heryanto mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai langkah progresif dan keseriusan petugas dalam upaya pemberantasan Handphone, Narkoba dan Pungutan Liar atau Halinar di dalam Lapas.
Menurut Agus, pemeriksaan dilakukan hanya pada satu blok kamar saja karena semua blok lainnya terendam banjir. Hingga saat , Lapas dihuni oleh 13 orang tamping pekerja dari 394 warga binaan yang tercata.
Kalapas menambahkan, pemeriksaan kamar hunian warga binaan ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil setiap minggunya. ( Indra Dwi Purnomo - Regina )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 5003 |
![]() |
: | 1 |