Komisi C DPRD merekomendasikan agar penyelenggaraan Baca Tulis Quran atau BTQ di SMA SMK pada jam ke 0 tetap berjalan.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi C, Sudjaka Martana saat menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan setempat pada Rabu, 13 Februari 2019.
Menurut Sudjaka, BTQ merupakan salah satu unggulan Kota Pekalongan utamanya dalam hal pendidikan karakter sehingga harus dipertahankan.
Ia meminta meskipun SMA dan SMK kewenangan berada di Provinsiuntuk tetap melaksanakan BTQ dengan menggunakan dana mandiri sebab Ia menilai biayanya tidak cukup besar.
Sedangkan untuk SD dan MI, pihaknya berharap penyelenggaraan BTQ agar bisa terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Soeroso mengungkapkan, pada jenjang SMA/SMK ada sekitar 57 guru BTQ dengan nilai insentif sebesar 200.000 perbulan untuk setiap guru sehingga untuk biayanya memang tidak besar.
Soeroso menambahkan, hingga saat ini penyelenggaraan BTQ di SMA dan SMK juga masih tetap berjalan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 5044 |
![]() |
: | 1 |