Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja atau Dinperinaker mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar tahun 2019 ini bisa mendapatkan kuota transmigrasi untuk 6 orang warga Kota Pekalongan.
Kepala Seksi Perluasan Kerja Dinperinaker setempat, Fatkhurrohman Rachmat, kepada Radio Kota Batik mengatakan kuota yang diberikan setiap tahun selalu berubah-ubah. Seperti tahun 2017 mendapatkan kuota 2 KK saja, kemudian tahun 2018 untuk 3 KK.
Dan tahun ini, Fatkhurrohman menjelaskan pihaknya mengharapkan tambahan kuota sebanyak 4 atau 6 KK untuk bisa ikut program transmigrasi.
Fatkhurrohman Rachmat menambahkan penentuan lokasi tujuan transmigran menjadi kewenangan Provinsi Jawa Tengah. Sementara Dinperinaker bertugas menyeleksi dan mendata serta memberikan uang saku kepada calon peserta transmigrasi. Kemudian Provinsi dan kabupaten/Kota tujuan bertanggung jawab pada peserta transmigrasi. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 4898 |
![]() |
: | 1 |