DPRD Kota Pekalongan menyoroti pemanfaatan gedung GOR Jetayu yang selama ini digunakan sebagai tempat olahraga.
Dalam rapat koordinasi DPRD bersama Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga atau Dinparbudpora, Rabu 13 Februari 2019, Ketua Komisi C DPRD, Sudjaka Martana mengatakan selama ini pemanfaatan gedung Gor masih belum jelas.
Menurutnya, sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RT RW GOR Jetayu diperuntukkan dibidang kebudayaan, sedangkan bidang olahraga dipusatkan di Stadion Hoegeng sehingga hal itu penting untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Dinparbudpora setempat, Sutarno mengatakan mestinya GOR menjadi tempat pusat budaya namun karena masalah keterbatasan anggaran, sehingga saat ini GOR masih sering dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga.
Sutarno menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu adanya alokasi pembangunan sportcenter sebagai wadah dibidang olahraga. Dan untuk sementara bidang olahraga masih menggunakan dua tempat yakni di Stadion dan GOR Jetayu. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 5029 |
![]() |
: | 1 |