Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfud mengharapkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH yang sudah mampu atau mandiri melaporkan pada kelurahan setempat untuk di graduasi.
Hal itu disampaikan Wali Kota saat Sosialisasi PKH Dalam Upaya Meningkatkan Kemandirian Keluarga Penerima Manfaat, di kantor kecamatan Pekalongan Barat pada Kamis, 14 Februari 2019. Saat ini penerima manfaat dari PKH yaitu 4.580 orang, dimana dalam satu tahun masing-masing orang menerima 1 juta 890 ribu.
Kepada Radio Kota Batik Wali Kota menjelaskan, penerima PKH akan mendapatkan bantuan selama 5 tahun, namun jika dinilai belum mampu penerima akan dibantu 2 tahun lagi.
Sementara itu, Kepala Dinsos P2KB setempat, Gunindyo menjelaskan, dengan adanya kerjasama dengan Kepolisian maka PKH tersebut dapat tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu. Pihaknya berharap, dengan sosialisasi tersebut masyarakat yang sudah mampu dapat mengundurkan diri.
Pemerintah sendiri telah menetapkan indeks bantuan sosial yaitu bantuan Tetap PKH Reguler Rp. 550.000/ Keluarga/Tahun, bantuan tetap PKH Akses Rp. 1.000.000/ Keluarga/Tahun untuk KPM yang tinggal di daerah sulit dan terpencil, KPM yang memiliki Ibu hamil, mempunyai anak balita, tinggal dengan bersama lansia dan disabilitas Rp. 2.400.000,-/jiwa/Tahun.
Juga KPM yang memiliki anak usia sekolah SD Rp. 900.000/ Jiwa /Tahun,SMP Rp. 1.500.000/ Jiwa/Tahun dan SMA Rp. 2.000.000/Jiwa/Tahun. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 5368 |
![]() |
: | 1 |