Kebijakan 5 hari sekolah dibidang pendidikan saat ini masih belum diterapkan di Kota Pekalongan, Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat Soeroso.
Kepada Radio Kota Batik Soeroso mengatakan, penerapan kebijakan 5 hari sekolah hingga sekarangpun belum ada pihak yang mengusulkan baik dari pihak sekolah, lembaga dan organisasi profesi.
Namun menurutnya apabila nanti ada usulan maka usulan tersebut harus secara tertulis dan akan dikaji ditingkat kota serta diputuskan melalui Wali Kota.
Soeroso menjelaskan sebelumnya tidak dilakukannya kebijakan 5 hari sekolah karena ditolak oleh Wali Kota Alm Alf Arslan Djunaid sehingga apabila akan diterapkan pun harus melalui persetujuan Wali Kota.
Soeroso menambahkan kebijakan 5 hari sekolah muncul dan kembali diperbincangkan menyusul adanya Peraturan Menteri tentang jam kerja guru yakni menerapkan mengajar 8 jam per hari.
Namun Soeroso menilai dasar pokok jam mengajar adalah 24 jam per minggu sedangkan 8 jam per hari atau lima hari sekolah adalah sebuah pilihan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 1297 |
![]() |
: | 1 |