Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Pekalongan gencar melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat-obatan dikalangan pelajar. Selain Sosialisasi, Keabangpol juga melakukan sidak test urine.
Kepada Radio Kota Batik Kasi Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol setempat Ainur Rofiq mengatakan pada tahun 2018 pihaknya menemukan ada sekitar 50 hingga 60 siswa yang mengkonsumsi obat legal namun melebihi dosis.
Menurut Ainur obat-obatan yang sering dikonsumsi yaitu obat batuk, antimo, dextro, aprazolam dan lainnya.
Ainur Rofiq menambahkan selain sosialisasi dan sidak yang gencar dilakukan, pihaknya juga berkoordinasi dengan sekolah untuk memberikan pembinaan kepada siswanya masing-masing. (Regina)