Dinas Perhubungan Kota Pekalongan selalu rutin melakukan perawatan terhadap rambu-rambu lalu lintas, papan penunjuk arah, dan papan nama jalan.
Oleh sebab itu masyarakat diimbau agar tidak merusak rambu-rambu yang sudah terpasang agar tetap mudah terbaca oleh pengguna jalan yang melintas.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang lalulintas Dinas Perhubungan setempat / Restu Hidayat mengatakan, beberapa kasus ditemui banyak rambu yang dicorat-coret, ditempeli stiker bahkan ada tiang rambu yang rusak hingga hampir roboh.
Menurut Restu selain karena menjadi objek orang yang tidak bertanggung jawab, perawatan dan pergantian rambu juga dibatasi oleh usia.
Restu Hidayat menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap masyarakat yang dengan sengaja merusak rambu karena rambu-rambu dipasang untuk keselamatan bersama. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 5225 |
![]() |
: | 1 |