Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan penggunaan elpiji 3 kilogram khusus bagi masyarakat kurang mampu Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan Betty Dahfiani Dahlan.
Kepada Radio Kota Batik Betty menjelaskan sebenarnya elpiji bersubsidi tersebut hanya boleh digunakan untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro dan dilarang penggunaannya bagi hotel restoran rumah makan serta usaha komersil lainnya.
Menurut Betty pihaknya telah memberikan surat edaran kepada agen dan pangkalan untuk memprioritaskan penjualan elpiji bersubsidi 3 kg bagi masyarakat kurang mampu Bahkan surat edaran tersebut juga diberikan kepada ASN agar tidak menggunakan elpiji 3 kg.
Betty Dahfiani Dahlan menambahkan HET elpiji 3 kg hingga saat ini masih belum berubah yaitu 15.500 per tabung dimana masyarakat dapat membelinya di agen dan pangkalan Saat ini di Kota Pekalongan terdapat 5 agen dengan 199 pangkalan yang tersebar di 4 kecamatan.(Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 1179 |
![]() |
: | 1 |