Penggunaan teknologi pada anak usia dini, harus mulai dikurangi, guna meminimalisir terjadinya kasus pelecehan seksual, seperti yang akhir akhir ini marak terjadi, seperti kasus Yuyun di Bengkulu, atau Eno di Tangerang.
Kepada Radio Kota Batik, Nur Agustina menjelaskan, bahwa seperti yang telah diungkapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, basic utama penyebab kasus tersebut adalah teknologi, yang mengakibatkan anak, melihat tayangan tanpa pendampingan dari orangtua maupun guru.
Menurut Agustina, dengan teknologi, anak mencari berbagai informasi yang ingin diketahuinya tanpa dibarengi dengan komunikasi dengan arahan orang tua, sehingga dampaknya anak menemukan berbagai tayangan tak layak dilihat, seperti gambar ataupun film porno.
Agustina mengatakan, bahwa selain mengurangi penggunaan teknologi seperti tidak menyalakan TV saat maghrib, atau tidak memberikan Handphone di usia dini.
Beberapa cara lain yang bisa diterapkan untuk meminimalisir kasus pelecehan seksual adalah, dengan adanya pendidikan seks, baik yang diberikan guru di sekolah maupun orang tua. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2598 |
![]() |
: | 1 |